Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Profil Desa Sapari

Lampiran File

Profil_Desa 

BAB  I

PENDAHULUAN

A. GAMBARAN UMUM DESA

  1. Sejarah Pemerintah Desa

Secara historis Sapari adalah salah satu anak sungai yang bermuara di Sungai  Sedulun ini di huni satu Kaum Keluarga Besar Aki Isub yang berpindah-pindah dari satu tempat/sungai ke sungai yang lain, Sei Sedulun. Aki Isub adalah seorang tokoh yang terkenal  dan dikenal semua kaum warga masyarakat Belusu pada Zamannya.

Bertolak dari latar belakang sejarah Desa Sedulun dari Keluarga Aki Isub memperanakan Aki Awang, Aki Awang memperanakan Yating Nama Kecil dan Eliyanto Nama Sekolahnya yang lahir disapari 08-maret-1950.Dan YT.Eliyanto diberi hak oleh Aki Awang untuk memegang kekuasaan Warisan sungai Sapari dari Kuala Sampai Hulu. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan secara tidak kebetulan Yating Eliyanto kembali dari perantauan  perjalanan tugasnya sebagai  Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri yang menjelajah dari daerah ke daerah dan dari kampung  ke kampung, yang akhirnya kembali dan  sampailah di Sapari berdomisili sejak 1996 s/d 2002.

Pada tahun 2002 mulainya pemukiman penduduk dari desa Sedulun dan desa Limbu Sedulun  dengan jumlah 10 KK  dan 42 Jiwa. Dan anak – anak yang usia sekolah ada 12 orang hingga masyarakat yang 10 KK  tersebut mengadakan musyawarah mupakat mendirikan Gedung Sekolah Darurat Berlantai Tanah beratapkan daun nipah panjangnya 12 x 6 m Lebarnya.

Untuk menambah murid maka saya, Eliyanto Berkoordinasi dengan warga penduduk yang ada di HTI Rian yang pada saat itu masih belum menjadi RT Desa Rian.Anak-anak yang mendaftar dari HTI ada 7 (Tujuh) Orang. Akhirnya  murid terdaftar berjumlah 19 orang dengan  Rincian Kelas : I 8 Orang Kelas II : 6 Orang Kelas III : 3 Orang dan Kelas IV : 2 Orang.

Pendiri Sekolah ini juga merupakan Panitia Penggeraknya Yaitu :

Pak Yakup Abung sebagai Ketua, Eliyanto Sekretaris, Bendahara Elia Lisanias, Anggota Leleng L, Sahlan, Liwi Lian. Kemudian panitia ini mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Permohonan ini terlebih dahulu di ketahui dan di setujui oleh  Kepala Desa Sedulun ( Pak Yandi), Camat Sesayap (Drs.Abdul Karim, M.SI, Almarhum ). SD Filial ini Cabang  SD-012 Km IX Gunawan karna dengan beberapa pertimbangan khusus. Sebab Guru yang mau di minta oleh masyarakat adalah Pak Eliyanto beserta istri ibu Yana Abung,  keduanya pada tahun 2001 s/d 2002 mengajar di SD-012 KM IX Gunawan. Pertimbangan lainnya kalau guru dari Lembu Sedulun atau Tideng Pale sangat tidak mungkin karena semua Fasilitas serba kurang, Rumah- rumah Penduduk pun belum ada hanya berupa Pondok-pondok Ladang.

Pada akhir Tahun Ajaran 2002/2003 dibulan Juni 2003 permohonan tersebut diantar oleh Panitia , Pak Yakub, Eliyanto dan Elia L, Leleng L dan Benas ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan, dan dengan memanjatkan puji Syukur Kepada Tuhan kesemua permohonan baik Sekolah Tersebut maupun Tenaga Guru di setujui oleh Kepala Kantor Dinas Pendidikan kabupaten bulungan.

Akhirnya SD Filial 012 KM IX dibuka pada tanggal 28-07-2003 pada awal Tahun Ajaran 2003/2004 dengan menota Dinas kanPak Eliyanto dan Ibu Yana Abung. Kemudian setelah dibuka SD ini di resmikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten bulungan an.Kepala  Kantor Abdul Rojak.KS pada tanggal 12 September 2003.

Pada akhir bulan Agustus 2003 SD-012 ini di singgahi oleh Rombongan Gubernur Kaltim Bapak H.AF.Suwarna, Eliyanto menerima tamu terhormat tersebut dengan tiba-tiba bukan rencana rombongan , tetapi rencana Tuhan, akhirnya SD Filial inin mendapat bantuan langsung penggantian atap, seng dan lantai papan serta (1) ruanng Guru, bantuan ini lewat perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas terkait setelah sebulan kemudiannya.

Pada akhir Tahun 2004 kunjngan Bapak Gubernur  kali ke dua di Sapari kunjungan tersebut menghasilkan bantuan berupa Pembanguna Gedung SDN semi permanen 1 Unit 3 lokal dan gandeng II ruang atau ruang Guru/Kantor lewat Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Bantuan Pembangunan ini terlaksanapada bulan Mei Tahun 2005, selesainya pada Desember 2005. Gedung ini dipakai pada bulan Februari 2006.

Sapari semakin hari semakin berubah wajahnya, karna penduduk semakin bertambah  akhirnya Kepala  Desa Sedulun Bapak Yandi memutuskan  dan menyetujui  bahwa sapari segera di resmi menjadi RT 03 desa Sedulun. Atas keputusan itu maka masyarakat Sapari menetapkan Jadwal Peresmian RT yaitu pada Tanggal 05-Juni-2004 Jam 09.30 Pagi di SD Filial 012 Sapari dengan Undangan Camat Sesayap di wakili oleh Abubakar beserta unsur Muspika lainnya Kapolsek, DANRAMIL Kecamatan Sesayap.

Kepala Desa Sedulun beserta Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat  sekaligus menunjuk Langsung Kepada Bapak Eliyanto selain guru juga merangkap menjadi Ketua RT.03 Sedulun di Sapari. Tugas rutin  terus di Emban dan di Jabat sejak 2004 sampai dengan September 2013 dan diganti terhitung akhir 2013 s/d terpilihnya Ketua RT yang Baru Yaitu RT.I Pak Danel diganti oleh Bapak Marsono dan Ketua RT.II Bapak Petrus.

Setelah perubahan demi perubahan Nomor SD juga berubah untuk Kecamatan Sesayap, SDN Sapari ini akhirnya mendapat NO.012 secara kebetulan Tetap memakai nama Filial Tersebut. SD  Filial ini berubah statusnya menjadi definitif atau berdiri sendiri setelah resminya Gedung  Semi Permanen  ini digunakan yaitu Sejak Februari 2006 dan Pak Eliyanto dilantik menjadi Kepala Sekolah SDN-012 pada Bulan November 2006.

Kemudian di Tahun 2006 juga Pemerintah Kabupaten Bulungan memberi jatah 2 Unit Gedung SMP Terpadu dari pusat untuk Desa Sedulun karena Desa Sedulun sendiri di sekitar Ibu Kota Kecamatan Sesayap semua Fasilitas Gedung SD, SMP bahkan SMA sudahada, maka Kepala Desa Sedulun menunjuk Sapari harus menerima SMP tersebut.

Jadi sejak Tahun Ajaran 2007/2008 pada Juli 2007 SMP ini dibuka dan menerima Murid Baru, yang mendaftar hanya 4 Orang, Yaitu Murid Lulusan SD-012 Sapari sendiri dan sekaligus Pak Eliyanto menjabat sebagai Kepala Sekolahnya, untuk kegiatan belajar mengajarnya bergabung di SD, dan Gedung atau Ruang yang ada di bagi-bagi untuk Kelas I SMP nya. Sedangkan Gedung SMP nya ada kendala kegiatan pembangunannya yaitu jadi pada Tahun 2009 selesainya. Pada Bulan Januari 2010 dan di Resmikan dibuka pada bulan Februari 2010 yaitu SMP.N.3 Sesayap  di Sapari, waktu itu Kabupaten Tana Tidung sudah berdiri ber ibu kota di Tideng Pale.

Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung lewat Dinas Pendidikan mengutus Seorang Kepala Sekolah SMP Definitif yaitu Bapak Mualifa.Ma.Pd dan sejak  12 Februari 2010 Serah Terima SMP ini Kepada  Kepala SMP Definitif dan bulan juni 2010 SMP.N.3 ini mulai menamatkan  4 orang murid yang pertama hasil binaan  Pak Eliyanto, Pak Yohanes Soleman, Pak Agustinus L, Pak Maidi M dan Pak Petrus dan kawan-kawan dengan serah terimanya Jabatan Kepala SMP ini di bulan Februari dan sebulan kemudian yaitu 01 April 2010 Pak Eliyanto Stop bekerja Alias Pensiun dan Ibu Yana Abun 1 Juli 2010 juga Pensiunnnya.Kemudian pimpinan  SDN 012 tersebut digantikan oleh Ibu Reni Saribunga.

Dan  RT.03 Sapari ini pernah membentuk Tim Pemekaran Desa yang diajukan Kecamatan dan  Sedulun sebagai Desa Induk pada Tahun 2010, tetapi tidak di terima oleh Desa Induk dan Kabupaten sendiri pun belum meresponnya dengan cermat. Tetapi dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Kabupaten Tana Tidung tiba-tiba pada Tahun 2012 membentuk Tim-tim Pemekaran Kecamatan  dan Pemekaran Desa, mengingat Kabupaten  Tidung sendiri belum memenuhi Persyaratan karena Kecamatan yang ada  di Kabupaten Tana Tidung baru 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir dan Kecamatan Tana Lia.

Oleh tim Pemekaran Kabupaten memekarkan 2 Kecamatan Baru Yaitu Kecamatan Muruk Rian dan Kecamatan Betayau. Kecamatan – kecamatan ini mulai beroperasi di Tahun 2013. Sedangkan Pemekaran Desa baru Terlaksana Terhitung Bulan Juni 2014 Sapari sebagaidesa persiapan, Kristian Dinata, S.IP  diangkat oleh Pemda KTT sebagai Pj.Kepala DesaSapari sampai Pelantikan Kepala Desa Oleh Bupati Tana Tidung Bpk DR.H.Undunsyah, SH.MH pada tanggal 28 Oktober 2014. Jadi berdirinya Desa Sapari ini Terhitung 01 November 2014 dan Kepala Desa terpilih Bpk. Eliyanto.A mulai melaksanakan  Tugas Sejak 2014-2020.

Demikian sekilas sejarah berdirinya desa sapari yang dipimpin ole Kepala Desa Sapari pertama kalinya yaitu Bpk.YT.Eliyanto.A.

Sejarah Kepemimpinan Kepala Desa Sapari Periode Ke – II Tahun 2021-2027

Mengawali latar belakang sejarah kepemimpinan Kepala Desa Sapari Periode pertama (Bpk.Eliyanto.A) dari tanggal dan tahun, 28  oktober  2014  dan berkahir 28 Oktober 2020 (selama 6 tahun). Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengangkat sekretaris desa (Bpk.Yohanis, SE) menerbitkan SK sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk dapat melaksanakan tugas sementara sejak 29 Oktober  2020 s/d 29 Desember 2020.

Kemudian tanggal 30 Desember 2020 Bupati DR.Undunsyah,SH.MH mengangkat dan melantik Pejabat Kepala Desa Se Kabupaten Tana Tidung secara serentak pada tanggal 30 Desember 2020 untuk desa sapari PJ nya adalah Bpk.Kristian Dinata,S.IP

Kristian Dinata sebagai Pj untuk dapat melaksanakan tugas :

  1. Memimpin roda Pemerintah Desa, mengkoordinir Kaur, Kasi dan Staf untuk dapat menjalankan tugas masing-masing dengan baik;
  2. Melaksanakan dan mengkoordinasikan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten ( Dinsos-PMD) tentang persiapan-persiapan Pilkades serentak pada bulan juni 2021.
  3. Sampai kepada acara pemilihan dan pelantikan Kepala Desa yang baru. Setelah dilaksanakan saat proses pemilihan pada jadwal yang telah ditetapkan maka akhirnya terpilihlah Bapak Eliyanto.A sebagai Kepala Desa sapari pada kali yang ke- II (dua).

Kemudian pelantikan Kepala Desa secara serentak yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 09 Agustus 2021 jam 10 Pagi di Halaman Pendopo Japarudin peserta ada 31 orang 31 desa.

Di Kecamatan Muruk Rian, Desa Seputuk tidak dilantik bersama karena ada sesuatu halangan. Pelantikan dilaksanakan oleh Bpk.Bupati IBRAHIM ALI, A.Md. kemudian selanjutnya ijinkan saya (Eliyanto.A) untuk dapat memasuki sejarah/kisah perjalanan setelah selesai jabatan kades periode pertama adalah sebelum dilakukan pendaftaran pencalonan Kepala Desa baru, 6 bulan sebelumnya saya bersama istri dikunjungi beberapa tokoh masyarakat, atas nama masyarakat desa sapari untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa meminta saya (ELiyanto.A) supaya dapat maju lah atau mencalonkan lagi sebagai calon Kepala Desa tahun 2021.

Kemudian hal tersebut kami berdua suami/istri mempertimbangkan hal tersebut. Selama  3 bulan kami beremuk, termasuk disampaikan kepada semua anak-anak kami.Jadi dari beberapa pertimbangan tersebut diputuskanlah dengan kata sepakat kami semua bahwa saya (Eliyanto.A) ikut dalam kontes pencalonan Kepala Desa Sapari kali ke –II (dua).

Yang sangat berkesan bagi saya sebagai seorang suami adalah setelah pemilihan Pilkades, ternyata saya (Eliyanto.A)terpilih, dan setelah satu (1 bulan) dekat pelantikan  di bulan juli 2021 ibu sudah siap-siap dan menjahit sepasang baju kebaya sebagai persiapan untuk mengikuti pelantikan mendampingi suami yang dijadwalkan tanggal 09 – 08- 2021, namun pada tanggal 05 – 08-2021 ibu jatuh sakit dan dilarikan ke Ruma Sakit Daerah Tarakan.

Saat pelantikan tersebut ibu sudah tidak dapat mendampingi melainkan anak saya Sarifa Aini yang mendampingi. Akhirnya ibu Ofnama dari Tanggal 05-08-2021 s/d 03 – 09- 2021 ibu meninggal dunia, beliau dibawah pulang hari jumat 03 – 09 -2021 sampai dirumah kediamannya di sapari hari itu juga. Adapun spit transportasi kami pulang disiapkan oleh Bpk.Hendrik,SH.MH sebagai wakil bupati. Kemudian hari sabtu tanggal 04-09-2021 dilakukan ibadah pelepasan secara gerejadi Gereja Bethany Indonesia Sapari dari jam 14.00 siang kemudian diantar ke makamnya pada 15.30 sore.

Demikian sejarah latar belakang kepemimpinan saya sebagai Kepala Desa Sapari kali ke-II (dua) yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah asal usul terjadinya Desa Sapari karena ibu Yana ABung ini adalah tokoh pendiri sekolah dan Desa Sapari.

Dan sebelum saya menyampaikan visi dan misi  periode ke-II (dua) ijinkanlah saya sebagai kepala desa terpilih menyampaikan beberapa catatan penting atas capaian program kerja periode pertama adalah.

  1. Membuka/membuat jalan pemukiman penduduk 2014-2015;
  2. Membangun embung air sungai sapari 1 unit tahun 2016;
  3. Membangun jalan tani 2016;
  4. Mencetak persawahan dari tahun 2017-2020 sebanyak 34 Ha yaitu 2017=10 ha, 2018=5 ha, 2019= 11ha, 2020 = 8 ha;
  5. Membangun Kantor Desa 2019;
  6. Membangun sarana olahraga ;
  • Lapangan bola kaki tahun 2019
  • Lapangan volly tahun 2019
  1. Membangun Rumah Usaha Bumdes tahun 2019;
  2. Membangun Rumah Tani tahun 2019;
  3. Membangun sarana Paud/Paping 2019;
  4. Membangun Pendopo Kantor Desa Sapari tahun 2020;
  5. Kegiatan Pembangunan Jembatan Beton 2021;
  6. Pembangunan Rumah Profil Bumdes 2021;
  7. Pembangunan Gedung dan Dapur 2022 ;
  8. Pembangunan Gapura Batas Desa 2022;
  9. Pembangunan Pos Loket WIsata 2022;
  10. Pembangunan Gazebo Wisata 2022;
  11. Pembangunan WC/Toilet Umum Wisata 2022;
  12. Semenisasi Jalan Lingkungan Desa 2023;
  13. Pembangunan Drainase Gang Kamalina I 2023;
  14. Pembangunan Jembatan Beton 2023;
  15. Pembangunan Siring Badan Jalan Lingkungan Desa 2023;
  16. Penimbunan Sisi Jalan Semenisasi Lingkungan Desa 2023 ;
  17. Pembangun Pembuatan Tandon Air Kantor Desa 2023 ;
  18. Pembangun Pembuatan Tandon Air Lokasi Wisata 2023 ;

2. Visi Dan Misi 

            Agar pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa terselenggara dengan baik dan terarah, perlu dicapai dengan  rencana strategis desa, yaitu telah  ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk Peraturan desa Nomor 015 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( Lima Tahunan ) tahun 2022 s/d  2027  dengan penjabaran program dan kegiatan setiap tahun dalam wujud kegiatan fisik maupun non fisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP Desa ) tahunan yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

            Visi dan Misi Desa merupakan implementasi   dari Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusus /digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipasif.

a. Visi 

                 Berdasarkan analisis terhadap kondisi obyektif dan potensi yang dimiliki Desa Sapari dengan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan sesuai dengan tahapan pembangunan Desa

Visi: 

PEMBANGUNAN DESA SAPARI 2021 -  2027

TERWUJUDNYA DESA SAPARI SEBAGAI KAWASAN HIJAU, MENUJU DESA WISATA YANG MAJU DAN  BERDAYA SAING ATAU TERWUJUDNYA DESA SAPARI DESA  HIJAU DESA IDAMAN

 

b. Misi  

Untuk mencapai Visi tersebut Desa Sapari telah menetapkan Misi, adapun Misi Desa Sapari adalah sebagai berikut:

  1. Membangun lingkungan RT menuju lingkungan RT yang hijau dan bersih;
  2. Membangun infrastruktur pasar pedesaan;
  3. Membangun ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi sumber daya alam dan social budaya menuju desa wisata;
  4. Penguatan/peningkatan perekonomian desa;
  5. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas;
  6. Menata kehidupan sosial yang harmonis melalui pembangunan sarana dan prasarana olahraga serta seni dan budaya.

3. Urusan Asal Usul Desa

1. Susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

Adapun susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa Sapari Kecamatan Muruk Rian Kabupaten Tana Tidung yaitu :

a. Data personil perangkat desa ;

  1. Kepala desa : Eliyanto.A,A.Ma.Pd.SD
  2. Sekretaris desa : Frans DOngo, SP
  3. Kepala Urusan
  • Kaur tata usaha& Ta.Usaha : Andri
  • Kaur Keuangan : Yeni Kristinawati
  • Kaur Perencanaan : Zuanah
  1. Kepala Seksi
  • Kasi pemerintahan : Sarli Oktafia,A.Md
  • Kasi pelayanan : Vivi Trisiani
  • Kasi kesejahteraan : Gustian Fransisko Rolli,S.T

b. Data personil BPD

  1. Ketua : Hendri Morfang
  2. Wakil ketua : Martianus
  3. Sekretaris : Yansen Ki’i
  4. Anggota : -   Litad

                          - Junaidi

c. Data Rukun Tetangga (RT)

  1. Ketua RT.01 : Daniel Pudun
  2. Ketua RT.02 : Dorkas

2. Pelaksanaan tugas dan fungsi

Untuk efektifnya pelaksanaan tugas semua perangkat desa yang ada melaksanakan tugasnya sesuai bidangnya termasuk pengelolaan administrasi desa sebagai berikut;

A. Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa

    1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat desa;
    2. Sekretaris Desa    bertugas   membantu Kepala    Desa   dalam bidang Administrasi pemerintahan;
    3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2)

 Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tat naskah, administrasi Surat menyurat,arsip dan ekspedisi;
  2. Melaksanakan administrasi perangkat desa, penyediaan sarana prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum;
  3. Pengurusan administrasi keuangan, administrasi pendapatan dan pengeluaran, verivikasi administrasi keuangan dan administrasipenghasilan tetap perangkat desa , BPD dan lembaga pemerintahan lainnya;
  4. Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, melakukan monotoring dan evaluasi program,penyusunan laporan dan inventarisasi data pembangunan.

B. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Umum

  1. Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat;
  2. Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan;
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan;
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi.

Kaur Umum melaksanakan fungsi sebagai berikut ;

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
  • Melaksanakan administrasi surat menyurat;
  • Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  • Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
  • Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
  • Penyiapan rapat-rapat;
  • Pengadministrasian aset desa;
  • Pengadministrasian inventarisasi desa;
  • Pengadministrasian perjalanan dinas;
  • Melaksanakan pelayanan umum.

E. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Keuangan

  1. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Perencanaan
  2. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  3. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  4. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  5. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi :
  • Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
  • Menyusun RAPBDes;
  • Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
  • Menyusun laporan kegiatan Desa;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

E. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan

  1. Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.
  2. Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rancangan regulasi desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
  • Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  • Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
  • Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
  • Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
  • Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

F. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan

  1. Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
  2. Kepala seksi kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan .
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atas

G. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pelayanan

  1. Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
  2. Kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan.
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pelayanan mempunyai fungsi :
  4. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak daN kewajiban masyarakat Desa;
  5. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;
  6. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;
  7. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;
  8. Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;
  9. Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;
  10. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
  11. Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
  12. Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;

4. Kondisi Geografis

Desa Sapari merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Muruk Rian Kabupaten Tana Tidung dengan koordinat  3⁰32’ 4, 5,19” LU, 116⁰50,59.213” BT mempunyai luas wilayah ± 1.271.459.96 Ha dengan jumlah penduduk 312  jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 98.

Sedangkan jenis pekerjaan masyarakat desa Sapari bercampur aduk akibat dari perpaduan kondisi geografis  tersebut, ada yang bekerja sebagai wirausaha, perawat, bidan, pekerja kantoran, swasta, wiraswasta, petani, Pegawai Negeri, pekebun dan masih banyak lagi, oleh karena itu untuk memprediksikan peluang dan tantangan dalam membangun desa Sapari  diperlukan kajian yang detail untuk bisa mendapatkan potensi, masalah dan keperluan masyarakat desa Sapari.

Batas-batas Desa Sapari sebagai berikut :

Sebelah Utara    : Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap

Sebelah Timur   : Desa Rian, Kecamatan Muruk Rian

Sebelah Selatan : Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap

Sebelah Barat     : Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap

Sumber data      : Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2021

Jarak tempuh Desa Sapari ke Kecamatan Muruk Rian adalah 7 km yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 20 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibukota kabupaten adalah 25 km yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 40 menit dan jarak tempuh Desa Sapari ke ibukota provinsi 250 km dengan waktu tempuh sekitar ± 4 jam.

5. Gambaran umum Demografis

Dalam pelaksanaan pembangunan jumlah penduduk dapat sebagai penentu arah kebijakan kegiatan desa, mengingat bahwa aset desa memiliki peran ganda sebagai subjek maupun objek kegiatan. Struktur penduduk berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin dan penyebaran pada wilayah sebagai berikut :

a. Potensi Sumber Daya Manusia ( SDM )

1. Umur

No

Kelompok Umur

Jumlah

1

0-6

Tahun

39

jiwa

2

7-15

tahun

37

jiwa

3

16-39

tahun

135

jiwa

4

40-69

tahun

90

jiwa

5

70

Tahun ke atas

9

Jiwa

2. Jumlah

  1. Jumlah Jiwa : 310 jiwa
  2. umlah Laki-laki : 162  jiwa
  3. Jumlah Perempuan : 148  jiwa
  4. Jumlah Kepala Keluarga : 96   jiwa

3. Mutasi Penduduk

  • Datang : 2 orang
  • Pindah : 6
  • Lahir : -
  • Meninggal : 2 orang

4. Pendidikan

Tingkat pendidikan masyarakat dari tahun ketahun terus berkembang kejenjang yang lebih tinggi, dengan hasil capaian dalam tahun 2024, yang lulus dari jenjang pendidikan sebagai berikut :

 

No

Pendidikan Terakhir

Jumlah

1

Belum Sekolah

43

2

Tidak Tamat SD

 

39

3

Tamat SD/ Sederajat

33

4

SLTP

33

5

SLTA

97

6

AKademi  Diploma I/II/III

11

7

Sarjana

51

8

Pasca sarjana

4

 5. Penyebaran Penduduk

Penyebaran penduduk Desa Sapari tersebar pada wilayah masing-masing dusun sebagaimana tersebut pada tabel :

 

RT

JUMLAH PENDUDUK

JUMLAH KEPALA KELUARGA

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

RT .01

58

50

31

4

RT. 02

106

98

49

12

JUMLAH

164

148

80

16

6. Kependudukan Menurut Mata Pencaharian

No

Pekerjaan

Jumlah Jiwa

1

Belum/Tidak Bekerja

51

2

Mengurus Rumah Tangga

46

3

Pelajar/Mahasiswa

89

4

Pensiunan  

4

5

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

25

6

Kepolisian RI

4

7

Petani/Perkebunan

41

8

Karyawan Swasta

12

9

Karyawan Honorer

6

10

Buruh Harian Lepas

1

11

 Pendeta

4

12

Perangkat Desa

9

13

Wiraswasta

16

 

  1. Pertumbuhan Ekonomi

Jika dilihat secar cermat ,ada beberapa sektor yang mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di Desa Sapari yang paling signifikan adalah sektor pertanian, perikanan dan peternakan.ini dilihat dari luasnya lahan pertanian yang mendominasi sekitar 65 % dari seluruh wilayah Desa Sapari sekaligus mata pencaharian masyarakat desa Sapari  adalah sebagai Petani.

Disamping  itu pula sektor perdagangan dan Usaha Kecil Menengah di Desa Sapari juga tumbuh sangat baik, hal ini sangat membantu upaya Pemerintah Desa dalam rangka menurunkan angka Pengangguran. Menurut data Statistik terakhir perkembangan penduduk miskin diDesa Sapari dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang signifikan. Meskipun  sebenarya hal ini  sangat riskan dengan labilnya kondisi ekonomi global,sehingga harus ada penguatan terutama di bidang peningkatan Sumber daya alam maupun Sumber daya manusia;

a. Potensi Unggulan

  1. Pertanian

               Komoditas sektor pertanian yang berupa tanaman padi dan ladang adalah merupakan usaha produktip masyarakat dan memberikan sumber pendapatan  pemiliknya dan masyarakat desa pada umumnya.

No

Keterangan

Hasil (ton/thn)

1

Padi Sawah

2 ton/thn

2

Padi Ladang

3 ton/thn

 

Jumlah

5                           ton/thn

 

  1. Perkebunan

         Komoditi sektor perkebunan yang berupa tanaman sayur- sayuran, singkong dan tanaman kayu keras adalah merupakan usaha produktif masyarakat dan memberikan sumber pendapatan pemiliknya dan masyarakat desa pada umumnya.

a. Tanaman Palawija 

No

Keterangan

Hasil

(kg/thn)

1

  Jagung

100 kg/thn

2

  Ubi Kayu

50 kg/thn

3

 Ubi Jalar

45 kg/thn

4

Kacang Panjang

30 kg/thn

5

Kacang Tanah

25kg/thn

b. Tanaman Buah-buahan 

No

Jenis Buah-buahan

Jumlah Pohon

1

Jeruk

143

2

Alpokat

14

3

Mangga

114

4

Pisang

498

5

Nangka

110

6

Duku

227

7

Sirsak

13

8

Kelapa

50

 

No

Jenis Buah-buahan

Jumlah Pohon

9

Jambu

7

10

Rambutan

449

11

Durian

188

12

Langsat

10

13

Pete

5

14

Pepaya

133

15

Kedondong

6

16

Nanas

16

17

Kelengkeng

15      

 

  1. Peternakan

Sektor peternakan dengan beberapa jenis populasi ternak semisal ayam, itik, bebek, dan babi, menjadi komoditi unggulan desa, dan kondisi lingkungan sangat mendukung prospek kedepan desa maupun pemiliknya. Adapun populasi ternak diwilayah Desa Sapari adalah :

NO

Jenis Ternak

Jumlah Ternak

( Ekor )

Jumlah KK Pemilik Ternak

1

Ayam Petelur

575 Ekor

12 kk

2

Ayam kampung

283 Ekor

25 kk

3

Bebek

167 Ekor

4 kk

4

Angsa

25 Ekor

19 KK

5

Babi

52 Ekor

14 kk

6

Burung Walet

207 Ekor

8 kk

7

Anjing

45 Ekor

18 kk

8

Kucing

14 Ekor

6 KK

9

Kambing

2 EKOR

1 kk

10

sapi

2 EKOR

1 kk

 

  1. Perikanan

Sektor perikanan merupakan kegiatan sampingan yang dimiliki oleh rumah Tangga. Tingkat kepentingan usaha perikanan ini sebagai konsumsi keluarga maupun dijual sebagai tambahan penghasilan. Latar belakang usaha ini adalah memanfaatkan tanah dan lingkungan sekitar dan memanfaatkan waktu luang.

No

Jenis-jenis Ikan

Jumlah Ekor

1

Ikan Lele

1500 EKor

2

Ikan Nila

2500 Ekor

3

Ikan Patin

300 EKor

 

  1. Industri kecil/Rumahan

          Sektor industri yang dimaksud adalah industri rumah tangga dengan berbagai jenis kegiatan yang dikelola oleh ibu rumah tangga atau kelompok. Adapun  bahan-bahan untuk kerajinan dari masyarakat Desa Sapari yang sangat bergantung pada Hutan yang ada didesa Sapari. jenis-jenis industri kecil/ rumahan yang ada adalah sebagai berikut :

  1. Kerajinan anyaman bambu ;
  2. Kerajinan anyaman rotan;
  3. Kerajinan tangan lainnya.

c. Keadaan Sarana Dan Prasarana Desa

Keadaan sarana dan prasarana Desa Sapari secara umum sudah cukup memadai baik sarana transportasi, sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana kesehatan, dan sarana pemerintahan kesemuanya sudah dapat melayani masyarakat Desa Sapari.

Namun demikian masih diperlukan upaya kegiatan penyempurnaan terhadap sarana dan prasaranan desa di Desa Sapari agar pelaksanaan pelayanan di segala bidang terhadap masyarakat lebih optimal.

B. LUAS WILAYAH MENURUT PENGGUNAAN 

Secara geografis Desa Sapari memiliki keunikan. Wilayah desa Sapari memiliki dataran, pengunungan dan lembah, sehingga perpanduan kondisi geografis ini berpangaruh dan berdampak kepada kondisi iklim di Desa Sapari dan jenis mata pencarian masyarakat Desa Sapari, sehingga kondisi iklim didesa Sapari tidak dapat di prediksi dengan pasti, terkadang kondisi iklim cenderung panas, curah hujan tinggi tergantung pada jenis musimnya,  ketika musim hujan cuacanya cenderung lebih dingin dari biasanya. Adapun beberapa pengguna lahan yang ada di Wilayah Desa Sapari :

NO

Jenis Lahan

Luas Lahan (Ha)

1

Hutan Lahan Kering Sekunder

781,08 (Ha)

 

2

Hutan Rawa Sekunder

 

165,73 (Ha)

3

Permukiman

29,44 (Ha)

4

Pertanian Lahan Kering Campur Semak

 

 

201,76 (Ha)

 

5

Semak Belukar

 

 

411,93 (Ha)

6

Semak Belukar Rawa

 

 

18,36 (Ha)

7

Tanah Terbuka

53,71 (Ha)

8

HUTAN PRODUKSI

 

766,16 (Ha)

 

9

HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI

 

28,23 (Ha)

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sapari

155 LAKI-LAKI

150 PEREMPUAN

Total

305

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung - Kalimantan Utara

Hari ini:74
Kemarin:89
Total:21.338
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.246
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa