Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita Desa

Pemdes Sapari Laksanakan Kegiatan Pemeliharaan Sarana Drainase dengan Skema PKTD

Lampiran File

Pemdes Sapari Laksanakan Kegiatan Pemeliharaan Sarana Drainase dengan Skema PKTD

eee735f6-a325-4448-8f6e-75b5894e2152 Photo dokumentasi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan saluran drainase dengan skema PKTD

Meta Deskripsi (untuk SEO): Pemerintah Desa Sapari laksanakan kegiatan pembersihan saluran di lingkungan jalan Abri RT 002 dengan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dari Dana Desa 2025. Program ini libatkan warga lokal, ciptakan lapangan kerja, dan wujudkan lingkungan sehat.

Desa Sapari, Muruk Rian; Dalam semangat membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Sapari melaksanakan kegiatan pembersihan saluran/paret di lingkungan jalan Abri RT 002 dengan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada awal Juli 2025 dan melibatkan langsung masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja lokal, Kamis ( 03/07/2025 ).

Kepala Desa Sapari menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan jangka pendek bagi warga, terutama yang terdampak kondisi ekonomi sulit. “Melalui PKTD, warga kami tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga memiliki rasa kepemilikan terhadap pembangunan desanya sendiri,” ujarnya.

Apa Itu Padat Karya Tunai Desa (PKTD)?

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah program pembangunan desa yang dilaksanakan dengan prinsip swakelola oleh pemerintah desa dan mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya keluarga miskin, pengangguran, dan kelompok rentan lainnya. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memanfaatkan Dana Desa untuk menciptakan lapangan kerja sementara, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di desa.

PKTD berlandaskan pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang mengamanatkan bahwa sebagian Dana Desa harus dialokasikan untuk kegiatan bersifat produktif, menyerap banyak tenaga kerja, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Peran Masyarakat dan Pemerintah Desa

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Sapari mengambil peran sebagai fasilitator dan penyedia perencanaan serta anggaran. Sementara itu, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam bentuk kerja harian atau harian lepas. Warga dari RT 002 yang terlibat mendapatkan upah layak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan sistem pembayaran langsung (cash for work) sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

“Seluruh kegiatan ini dilakukan secara gotong royong, warga terlibat dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Kami membersihkan saluran air yang sudah mulai tersumbat agar tidak terjadi genangan dan banjir saat hujan deras,” jelas Ketua TPK, yang turut memantau langsung kegiatan di lapangan.

Harapan dan Dampak

Pemerintah Desa Sapari berharap melalui PKTD, selain memperkuat infrastruktur lingkungan seperti saluran drainase, juga dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, meningkatkan pendapatan harian masyarakat, serta memperkuat ekonomi desa dari bawah. Kegiatan seperti ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi pola pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan riil warga.

Salah satu warga yang ikut bekerja dalam kegiatan ini, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, bisa kerja di dekat rumah, dapat penghasilan, dan lingkungan jadi lebih bersih. Terima kasih buat pemerintah desa.”

Penutup

Program PKTD pembersihan paret di jalan Abri RT 002 ini menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pemerintah Desa Sapari pun menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sapari

153 LAKI-LAKI

147 PEREMPUAN

Total

300

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Vidio
Profil Desa
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung - Kalimantan Utara

Hari ini:101
Kemarin:4
Total:33.044
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.163
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 3.096.850.084,00
Realisasi:Rp 3.096.850.084,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 3.485.282.379,48
Realisasi:Rp 3.485.282.379,48
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 596.697.000,00
Realisasi:Rp 596.697.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 12.550.610,00
Realisasi:Rp 12.550.610,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 2.487.602.474,00
Realisasi:Rp 2.487.602.474,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 1.437.177.815,44
Realisasi:Rp 1.437.177.815,44
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 1.645.712.889,50
Realisasi:Rp 1.645.712.889,50
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 311.587.000,00
Realisasi:Rp 311.587.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 34.937.674,54
Realisasi:Rp 34.937.674,54
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 55.867.000,00
Realisasi:Rp 55.867.000,00
0%