Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kaur Tata Usaha dan Umum

Pelantikan dan Pengambil Sumpah Janji Kaur Tata Usaha dan Umum

WhatsApp_Image_2025-11-03_at_20-10-56 WhatsApp_Image_2025-11-03_at_20-10-56 

Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sapari melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat desa dari hasil seleksi terbuka untuk posisi Kaur Tata Usaha dan Umum. Meri Elinita resmi dilantik setelah memperoleh nilai tertinggi dengan skor 270 dalam seleksi terbuka oleh tim penguji dari Kecamatan Muruk Rian.

Sapari, Senin 3 November 2025; Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji perangkat desa untuk jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum, hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Sapari pada hari Senin, 3 November 2025, dan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan desa dan kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Muruk Rian, Nasrudin, S.Pi, yang hadir mewakili Camat Muruk Rian, bersama Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta lembaga-lembaga desa lainnya.

Dalam laporan panitia seleksi disebutkan bahwa sebanyak delapan peserta mengikuti tahapan seleksi perangkat desa untuk mengisi posisi Kaur Tata Usaha dan Umum. Proses seleksi berlangsung ketat melalui beberapa tahapan, mulai dari penjaringan bakal calon, pemberkasan administrasi, ujian tertulis, wawancara, hingga tes kemampuan komputer, dengan tim penguji berasal dari Kecamatan Muruk Rian.

Hasil akhir seleksi menunjukkan bahwa Meri Elinita memperoleh nilai tertinggi dengan total skor 270, mengungguli peserta lainnya. Berdasarkan hasil tersebut, Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD, mengusulkan nama yang bersangkutan kepada Camat Muruk Rian untuk mendapatkan rekomendasi pengangkatan.

Rekomendasi resmi diterbitkan oleh Camat Muruk Rian melalui surat Nomor: B.31/0081/CMT-MR/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Desa Sapari Nomor: 140/44/SK/KD-SP/XI/2025 tentang Pengangkatan Kaur Tata Usaha dan Umum.

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan, disaksikan oleh pejabat terkait dan tokoh masyarakat. Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas jabatan baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik serta menegaskan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas jabatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pemerintah desa dan masyarakat kepada seseorang yang siap bekerja dengan tulus dan profesional. Kami berharap Kaur Tata Usaha dan Umum yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa,” ujar Eliyanto.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Muruk Rian, Nasrudin, S.Pi, mewakili Camat Muruk Rian dalam sambutannya juga mengingatkan pentingnya integritas dan semangat pelayanan publik.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat akar rumput. Keberhasilan desa dalam pelayanan dan pembangunan sangat ditentukan oleh kinerja perangkatnya. Maka, bekerja dengan disiplin, jujur, dan transparan adalah kunci utama,” tegas Nasrudin.

Makna dan Harapan

Kegiatan pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga simbol komitmen Pemerintah Desa Sapari dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. Proses seleksi terbuka yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa pengisian jabatan perangkat desa kini mengedepankan profesionalisme, kemampuan, dan integritas.

Kepala Desa Sapari berharap agar perangkat desa yang baru dilantik mampu memperkuat sistem administrasi pemerintahan desa, memberikan pelayanan publik yang efisien, serta mendukung visi misi desa menuju tata kelola yang lebih baik.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Sapari menegaskan kembali komitmennya untuk terus berbenah dan memastikan setiap unsur perangkat desa berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sapari

153 LAKI-LAKI

147 PEREMPUAN

Total

300

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Vidio
Profil Desa
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung - Kalimantan Utara

Hari ini:26
Kemarin:74
Total:38.973
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.41.188.33
Browser:Tidak ditemukan
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.711.962.157,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.530.182.580,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -285.987.262,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 215.869.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 15.509.923,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 1.419.979.968,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 60.603.266,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 957.883.941,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 317.830.498,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 1.203.256.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 24.745.831,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 26.466.310,00
Realisasi:Rp 0,00
0%