Berita Desa
Musrenbangdes Desa Sapari Bahas Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Musrenbangdes Desa Sapari Bahas Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
SAPARI — Pemerintah Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sapari tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian Farmansyah, ST, Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A., M.a., Pd.SD., bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat Desa Sapari.
Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD, lembaga desa, dan masyarakat membahas rancangan program pembangunan serta daftar usulan yang sebelumnya disampaikan melalui proses perencanaan di tingkat masyarakat.
Sinkronisasi Usulan Masyarakat
Salah satu tujuan utama pelaksanaan Musrenbangdes adalah melakukan sinkronisasi berbagai usulan masyarakat agar dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan desa, kemampuan anggaran, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Berbagai aspirasi masyarakat menjadi bahan pembahasan bersama dalam forum tersebut. Usulan-usulan tersebut kemudian perlu diselaraskan agar program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat mengenai arah pembangunan Desa Sapari ke depan.
Dengan adanya pembahasan secara terbuka, diharapkan perencanaan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan pemerintah desa, tetapi juga memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang di desa.
Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian Berikan Paparan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian, Farmansyah ST, yang memberikan paparan terkait proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Farmansyah juga menjelaskan bahwa usulan yang menjadi kewenangan desa dan dapat dibiayai melalui sumber pendanaan desa dapat dimasukkan dalam RKP Desa sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran. Sementara itu, usulan yang berada di luar kewenangan desa atau belum dapat terakomodasi melalui perencanaan dan pembiayaan desa dapat dimasukkan ke dalam DU-RKP Desa untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurutnya, sinkronisasi usulan menjadi hal penting agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan serta memastikan setiap usulan memiliki arah dan jalur pengusulan yang jelas. Dengan proses tersebut, aspirasi masyarakat tetap terdokumentasi dan dapat diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan pembiayaan pada masing-masing tingkat pemerintahan.
Farmansyah, ST berharap Pemerintah Desa Sapari bersama BPD, lembaga desa, dan masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan perencanaan secara aktif dan tertib. Ia juga mendorong agar usulan yang disepakati dalam Musrenbangdes benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Sapari Tahun Anggaran 2027 maupun bahan pengusulan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kepala Desa: Perencanaan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A., M.a., Pd.SD., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyusun perencanaan pembangunan desa secara bersama-sama.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas dan disinkronkan sehingga dapat ditentukan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Desa Sapari.
Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang lebih terarah, realistis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Desa juga mengharapkan seluruh unsur yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif dan mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama membahas dan menyelaraskan usulan yang berasal dari masyarakat agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Desa Sapari Tahun 2027. Harapannya, program yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eliyanto.
Membangun Kesepahaman Bersama
Selain membahas rancangan RKP Desa, forum Musrenbangdes juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah desa dengan seluruh unsur masyarakat.
Keterlibatan BPD, lembaga desa, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif.
Setiap usulan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembahasan untuk melihat kebutuhan, prioritas, serta kemampuan desa dalam melaksanakan program pada tahun anggaran 2027.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, penguatan ekonomi, sosial kemasyarakatan, serta kebutuhan lain yang menjadi prioritas Desa Sapari.
Menuju RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes selanjutnya menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Sapari berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Melalui perencanaan yang disusun secara bersama-sama, diharapkan pembangunan Desa Sapari dapat terus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan potensi desa.
Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut menentukan arah pembangunan desa.
Daftar Usulan RKP Desa untuk Tingkat Kabupaten
Selain membahas program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) yang belum dapat terakomodasi dalam perencanaan dan kemampuan pembiayaan desa. Usulan tersebut tetap dicatat dan disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat untuk selanjutnya menjadi bahan usulan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi.
DU-RKP Desa yang belum terakomodasi dalam RKP Desa akan diusulkan melalui Musrenbang pada tingkat kecamatan dan selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang belum dapat direalisasikan melalui anggaran desa tetap memiliki ruang untuk diperjuangkan melalui program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dengan semangat kebersamaan, partisipasi, dan keterbukaan, Pemerintah Desa Sapari berharap RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan pembangunan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung kemajuan Desa Sapari secara berkelanjutan.
Sahrul r
22 Desember 2025 20:39:17
Mantap...