Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita Desa

Pemerintah Desa Sapari Tetapkan Calon KPM BLT-DD TA 2026 Melalui Musdesus

Lampiran File

Pemerintah Desa Sapari Tetapkan Calon KPM BLT-DD TA 2026 Melalui Musdesus

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_08-36-30 

Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sapari menetapkan Calon KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 melalui Musdesus pada 27 Januari 2026 sebagai bentuk penyesuaian Dana Desa pasca Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dan prioritas bagi keluarga sangat rentan.

Sapari.simdes.id; Pemerintah Desa Sapari melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Verifikasi, Finalisasi, serta Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Sapari dan berjalan tertib, partisipatif, serta mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Musdesus dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapari, Hendri Morfang, selaku pimpinan rapat, serta dihadiri oleh Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD, seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD, Babinsa, Perwakilan Kecamatan Muruk Rian, Pendamping Lokal Desa (PLD), unsur lembaga desa, dan perwakilan masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Sapari Hendri Morfang menegaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa, khususnya dalam menetapkan program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Musdesus ini adalah ruang konstitusional desa untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data yang valid, fakta lapangan, serta kebutuhan riil masyarakat. BPD berkewajiban menjaga agar proses musyawarah berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendri Morfang.

Ia menekankan bahwa proses validasi dan verifikasi Calon KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara terbuka dan objektif guna meminimalisir kesalahan data serta mencegah potensi kecemburuan sosial.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan BLT Dana Desa benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, musyawarah mufakat dan rasa keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sapari Eliyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan bantuan sosial desa berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun moral.

Ia menjelaskan bahwa penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 tidak terlepas dari kebijakan nasional, yaitu Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beserta regulasi turunannya.

“Kebijakan nasional tersebut berdampak pada struktur penerimaan Dana Desa, di mana sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program strategis nasional. Kondisi ini menuntut desa melakukan penyesuaian alokasi anggaran BLT Dana Desa secara selektif dan bertanggung jawab,” jelas Eliyanto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sapari tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan BLT Dana Desa sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.

“Melalui Musdesus ini, kita bersama-sama melakukan validasi dan verifikasi secara terbuka agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Muruk Rian, Bapak Marmin, yang hadir mewakili Camat Muruk Rian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdesus yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sapari dan BPD secara terbuka, partisipatif, dan sesuai mekanisme.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Musdesus ini karena melibatkan berbagai unsur dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ini merupakan praktik baik dalam penetapan program bantuan sosial di tingkat desa,” ujar Marmin.

Ia berharap hasil Musdesus dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 serta mampu meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Dalam Musdesus tersebut disepakati bahwa prioritas Calon KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ditujukan kepada keluarga sangat rentan, antara lain:

  • Lansia yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan bekerja
  • Warga dengan kondisi ekonomi ekstrem
  • Keluarga tanpa sumber penghasilan tetap
  • Rumah tangga yang tidak tercover bantuan sosial lainnya

Setelah melalui proses pembahasan, klarifikasi data, dan kesepakatan bersama, Musdesus Desa Sapari secara resmi menetapkan Calon KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Jumlah ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya, namun telah melalui verifikasi ulang berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil Musdesus tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musdesus dan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Sapari untuk melanjutkan proses administrasi serta pelaksanaan program BLT-DD pada Tahun Anggaran 2026.

Menutup kegiatan, Kepala Desa Sapari berharap agar BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

“Pemerintah Desa tidak hanya fokus pada bantuan sosial, tetapi juga akan terus mendorong program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat semakin mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan,” pungkas Eliyanto.

Musdesus ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Sapari dalam menjalankan prinsip transparansi, partisipasi, dan keadilan sosial, serta memastikan setiap kebijakan desa diambil melalui mekanisme musyawarah demi kepentingan bersama.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sapari

153 LAKI-LAKI

147 PEREMPUAN

Total

300

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Vidio
Profil Desa
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung - Kalimantan Utara

Hari ini:174
Kemarin:118
Total:39.239
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.32
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.711.962.157,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.530.182.580,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -285.987.262,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 215.869.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 15.509.923,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 1.419.979.968,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 60.603.266,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 957.883.941,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 317.830.498,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 1.203.256.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 24.745.831,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 26.466.310,00
Realisasi:Rp 0,00
0%