Opini Publik
Pemerintah Desa Sapari Sampaikan LPPD TA 2025 Kepada Masyarakat
Lampiran File
Pemerintah Desa Sapari Sampaikan LPPD TA 2025 kepada Masyarakat
Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sapari menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat pada 28 Januari 2026 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa.
Sapari.simdes.id: Pemerintah Desa Sapari melaksanakan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Pendopo Kantor Desa Sapari. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD, beserta seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), unsur lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Penyampaian LPPD merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. LPPD menjadi instrumen penting dalam tata kelola desa yang demokratis, terbuka, dan bertanggung jawab.
Secara substansi, LPPD memuat laporan pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Penyampaian LPPD bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan utuh kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah desa, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa ke depan.
Dalam paparannya, Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD menjelaskan capaian kinerja Pemerintah Desa Sapari sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi.
“LPPD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kami kepada masyarakat Desa Sapari. Kami ingin masyarakat mengetahui secara terbuka apa yang telah kami kerjakan dan bagaimana anggaran desa dikelola,” tegas Eliyanto.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan masukan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Sapari membuka ruang dialog dan klarifikasi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kehadiran BPD, pendamping desa, serta unsur keamanan menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Pemerintah Desa Sapari berharap penyampaian LPPD ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pada Tahun Anggaran berikutnya.
“Dengan keterbukaan dan kebersamaan, kami optimistis Desa Sapari dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tutup Eliyanto.
Sahrul r
22 Desember 2025 20:39:17
Mantap...