Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara

Artikel & Berita

Berita Desa

Musdes RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sapari

Lampiran File

Musdes RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sapari

WhatsApp_Image_2025-10-22_at_09-02-56  

Meta Deskripsi: Pemerintah Desa Sapari melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Sapari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Ma, Pd, SD, beserta perangkaat desa, Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Wakil Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Musdes membahas penyesuaian anggaran dan prioritas kegiatan berdasarkan tambahan dana dari Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah (BHPRD).

Sapari, 22 Oktober 2025: Pemerintah Desa Sapari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Pembahasan dan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes.P) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sapari pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Ma, Pd, SD beserta perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Wakil Ketua BPD, serta perwakilan lembaga desa dan masyarakat.

Musdes RKPDes Perubahan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari adanya tambahan pagu dana desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang diterima Desa Sapari. Tambahan dana tersebut menjadi dasar perubahan terhadap prioritas kegiatan yang telah tertuang dalam RKPDes awal tahun 2025.

Selain itu, Musdes juga membahas pergeseran anggaran antar kegiatan di masing-masing bidang, baik pada bagian Kepala Urusan (Kaur) maupun Kepala Seksi (Kasi) yang berperan sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa.

Perubahan ini dianggap penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana kerja dengan kondisi realisasi anggaran di lapangan, sekaligus mencegah potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akibat kegiatan yang tidak terealisasi tanpa revisi APBDes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Ma, Pd, SD menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

“Perubahan RKPDes ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap kegiatan dan anggaran desa benar-benar terlaksana dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Eliyanto.

Beliau juga menegaskan bahwa tambahan dana dari BHPRD akan diarahkan pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa memberikan manfaat nyata bagi warga Sapari. Prinsip efisiensi dan akuntabilitas harus tetap dijaga,” tambahnya.

Dalam arahannya, Kasi PMD Kecamatan Muruk Rian menjelaskan pentingnya Musdes Perubahan sebagai dasar penyusunan dan revisi RKPDes dan APBDes agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.

“Revisi RKPDes merupakan langkah administratif yang penting. Jika ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa revisi, maka akan berpotensi menimbulkan SILPA. Dengan Musdes ini, desa dapat menyesuaikan program kerja sesuai kondisi riil,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan perubahan anggaran, karena transparansi menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Usai penyampaian pengantar dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta Musdes. Perwakilan lembaga desa dan masyarakat memberikan masukan terkait prioritas penggunaan dana tambahan dari BHPRD serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum terealisasi.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai usulan konstruktif untuk memastikan keberlanjutan program kerja di sektor pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat. Setelah pembahasan selesai, forum Musdes secara mufakat menyetujui penetapan RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan Musdes ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sapari dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa memastikan bahwa perubahan rencana kerja selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap hasil Musdes ini menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan program kerja ke depan, dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat,” tutup Kepala Desa Sapari Eliyanto, A.A, Ma, Pd, SD.

Musyawarah Desa RKPDes Perubahan di Desa Sapari Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menata ulang prioritas pembangunan desa berdasarkan kondisi dan kebutuhan terkini. Dengan tambahan dana dari BHPRD serta penyesuaian anggaran kegiatan, diharapkan efektivitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa semakin meningkat, menuju Sapari yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sapari

153 LAKI-LAKI

147 PEREMPUAN

Total

300

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Vidio
Profil Desa
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung - Kalimantan Utara

Hari ini:169
Kemarin:118
Total:39.234
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.32
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.711.962.157,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.530.182.580,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -285.987.262,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 215.869.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 15.509.923,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 1.419.979.968,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 60.603.266,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 957.883.941,98
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 317.830.498,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 1.203.256.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 24.745.831,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 26.466.310,00
Realisasi:Rp 0,00
0%