Berita Desa
Kunjungan Tim BPKP ke Desa Sapari: Penguatan Pengawasan Pembangunan Desa di Kalimantan Utara
Lampiran File
Kunjungan Tim BPKP ke Desa Sapari: Penguatan Pengawasan Pembangunan Desa di Kalimantan Utara
Meta Deskripsi: Kunjungan Tim BPKP Ke Desa Sapari, Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan selama 10 hari, mulai 21 November hingga 5 Desember 2025 di sejumlah desa di Kalimantan Utara. Pada Selasa, 25 November 2025, Desa Sapari menjadi salah satu lokasi kunjungan, yang disambut langsung oleh Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD.
Sapari, Selasa 25 November 2025; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara memulai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi selama 10 hari, yaitu pada 21 November–5 Desember 2025, di berbagai desa di wilayah Kalimantan Utara. Program pengawasan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam memastikan kualitas tata kelola keuangan, efektivitas pembangunan, serta pemenuhan regulasi di tingkat pemerintahan desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Desa Sapari mendapat giliran kunjungan dari tim BPKP pada Selasa, 25 November 2025.
Rombongan BPKP yang hadir di Desa Sapari terdiri dari enam personel dengan peran masing-masing, yaitu:
- Muhammad Hartadi – Pengendali Mutu
- Elmi Krissantini – Pengendali Teknis
- Rizky Aditya Rahman – Ketua Tim
- Zulkarim – Anggota Tim
- Aina Faridah – Anggota Tim
- Lutfiah – Anggota Tim
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda verifikasi, pendalaman administrasi, dan pengecekan fisik pembangunan desa.
Kedatangan tim BPKP di Kantor Desa Sapari disambut langsung oleh Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD, beserta perangkat desa lainnya. Penyambutan berlangsung sederhana namun penuh kesiapan, menandakan keseriusan Pemerintah Desa Sapari dalam menyambut proses pengawasan.
Setelah tiba dan melakukan koordinasi awal, tim BPKP segera melaksanakan tugas sesuai mandat. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa.
Usai melakukan verifikasi administrasi, tim BPKP melanjutkan kegiatan ke tahap berikutnya, yaitu kunjungan lapangan. Pengawasan lapangan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan fisik yang dilaporkan oleh desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan asas manfaat bagi masyarakat.
Tim meninjau beberapa titik pembangunan strategis dan mencocokkannya dengan dokumen laporan desa. Kegiatan berlangsung tertib, profesional, dan berfokus pada objektivitas hasil pemeriksaan.
Apa Itu BPKP?
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden. BPKP berperan sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara dan penyelenggaraan pembangunan nasional.
Peran dan Fungsi Utama BPKP
- Pengawasan Intern Pemerintah; Melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap program pemerintah.
- Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Membina pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam membangun sistem pengendalian yang efektif dan terpercaya.
- Pendampingan Pembangunan; Terlibat dalam pengawasan khusus guna memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
- Pencegahan Kerugian Keuangan Negara; Mengidentifikasi potensi penyimpangan, risiko, dan permasalahan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam konteks desa, kehadiran BPKP sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa, pembangunan fisik, hingga administrasi keuangan berjalan sesuai aturan.
Kepala Desa Sapari, Eliyanto, A.A, Md, Pd, SD, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan tersebut. Menurutnya, pengawasan bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi desa untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan pada jalur yang benar.
“Kami menyambut baik kunjungan Tim BPKP ke Desa Sapari. Ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pengawasan yang membantu desa lebih tertib administrasi dan akuntabel dalam pembangunan. Kami berharap proses ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa.”
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap terbuka Desa Sapari dalam menerima pembinaan serta komitmen pemerintah desa untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kunjungan Tim BPKP Provinsi Kalimantan Utara ke Desa Sapari pada hari selasa 25 November 2025 menjadi bagian penting dari rangkaian pengawasan pembangunan desa di wilayah Kalimantan Utara. Dengan pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan yang dilakukan secara profesional, diharapkan tata kelola pemerintahan desa terus meningkat, pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, dan kepercayaan publik semakin menguat.
Sahrul r
22 Desember 2025 20:39:17
Mantap...